Home Halaman

BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN BARITO KUALA


Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barito Kuala

Bidang Tugas Badan Kehormatan Meliputi :

  • Memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik
  • Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan anggota DPRD
  • Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat dan
  • Melaporkan keputusan badan kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c kepada rapat paripurna.