Marabahan, 11 Agustus 2025 Sekretaris DPRD M. Haris menghadiri acara Serah Terima Tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang berlangsung di Aula Selidah.
Acara Ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn beserta seluruh jajaran.
Bupati Bahrul Ilmi Menyampaikan Pada Sambutannya "Hibah Tanah ini merupakan bentuk nyata sinergi dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap lembaga penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Barito Kuala, guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat" imbuhnya.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, Yussie mengatakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 Ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah berupa barang milik daerah kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
M. Haris selaku Sekretaris DPRD juga menyampaikan bahwa "Kami sangat mendukung hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Barito Kuala." ungkapnya.