Berdasarkan pengumuman Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor : 800/1/SETDPRD/2024, tentang Penerimaan Tenaga Kontrak / Tenaga Ahli Non PNS Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, maka dinyatakan peserta yang LULUS ADMINISTRASI sebagai berikut :
Untuk peserta yang dinyatakan LULUS ADMINISTRASI pada saat pelaksanaan Tes Wawancara dan Praktik diwajibkan membawa berkas asli dan Laptop masing-masing.