Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan maksud dan tujuan untuk mengkonsultasikan tentang Kearsipan dan Pengisian Evaluasi Jabatan, Peta Jabatan, Anjab dan ABK ASN di lingkungan Sekretariat DPRD.
Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala di sambut oleh Bapak Andy, S.Sos, M.AP. selaku Kasubbag Umum Sekretariat DPRD Kab. Pulang Pisau. Edi Wahyuni, SE perwakilan Set. DPRD Batola menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja “jadi pak tujuan kami datang kesini adalah untuk mengkonsultasikan tentang Kearsipan dan Pengisian Evaluasi Jabatan” ucapnya, sambil sembari memperkenalkan anggota rombongan yang terdiri dari 5 (lima) Orang yaitu Noor Hikmah Ramadani, SE (Kasubbag Kepegawaian), Fatmawati, S.Pd (Penyusun Kebutuhan Barang), Hefni Hariadi, S.AP (Jf. Arsiparis), Risna Amalia (THL) dan Edi Wahyuni, SE (Analis Jabatan).

Pertama Andy, S.sos, M.AP menerangkan bahwa pengelolaan Arsip di Set DPRD Pulang Pisau cukup baik dan mulai menerapkan sistem arsip gantung walaupun belum sepenuhnya maksimal. Lanjut beliau juga secara umum menjelaskan tentang Jadwal Retensi Arsip baik arsip aktif, inaktif dan statis. Tak lupa dan yang menjadi salah satu pertanyaan saat konsultasi adalah terkait Penyusutan arsip, Dimana arsip-arsip di Set. DPRD Batola masih belum tertata dengan baik dan cukup banyak sehingga penyusutan arsip menjadi salah satu opsi untuk tatakelola arsip yang lebih baik. “Penyusutan Arsip dibagi ke dalam 2 hal, pertama dapat dilakukan dengan pemusnahan dan yang kedua dengan cara pemindahan namun khusus ini hanya bisa dilakukan untuk arsip statis seperti Arsip terkait Perda maupun peraturan-peraturan yang bersifat sangat penting” Tutur Andy selaku narasumber.
Kedua Kasubbag Umum Set. DPRD Pulang Pisau secara umum menjelaskan tentang Pengisian Evaluasi Jabatan dan Peta Jabatan sebagai bahan konsultasi kedua, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang cukup besar antara di Set. DPRD Pulang Pisau dengan Batola namun ada saran-saran yang dapat dijadikan masukan bagi DPRD Batola guna penyusunan Evaluasi Jabatan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang baru.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut maka diharapkan Penyusunan Arsip bisa lebih baik dan Penyusunan Evaluasi Jabatan sesuai dengan Peraturan yang baru untuk kelancaran kedinasan Kesekretariatan DPRD Kabupaten Barito Kuala.