Kemarin, Kamis (13/06/24), DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Barito Kuala. Rombongan disambut oleh Edi Wahyuni, SE selaku perwakilan dari Sekretariat DPRD Batola. H. Ismail Pribadi, S.E (Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Mojokerto) perwakilan DPRD Mojokerto menuturkan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang ke 3 (tiga) kalinya ke Barito Kuala “Ini sudah ke 3 (tiga) kalinya kami berkunjung ke tempat sahabat kami Batola dan tujuan kami kali ini adalah untuk studi banding terkait fungsi pengawasan Badan Anggaran & Badan Kehormatan DPRD” ucapnya.

DPRD Mojokerto datang dengan 12 orang Anggota Badan Anggaran dan 4 orang dari Badan Kehormatan dengan didampingi beberapa pendamping dari Kantor Sekretariat DPRD. Acara dimulai dengan sambutan dari Edi Wahyuni kemudian dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing anggota yang diwakili oleh Ismail Pribadi yang merupakan anggota paling senior diantara rombongan yang hadir.

Terkait Fungsi Pengawasan secara jelas dalam ketentuan Pasal 153 UU 23/2014 disebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota meliputi pelaksanaan peraturan daerah kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota, pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Studi Banding diisi dengan kegiatan sharing terkait tema yang dibahas, pada intinya baik DPRD Batola maupun DPRD Mojokerto memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam hal fungsi pengawasan Badan Anggaran dan Badan Kehormatan. Banyak saran-saran dan nilai positif yang dapat diambil oleh keduanya demi kemajuan DPRD Batola dan DPRD Mojokerto kedepannya.

Acara ditutup dengan ucapan terimakasih dari bapak H. Ismail Pribadi selaku perwakilan dari DPRD Mojokerto dan sesi foto bersama di depan ruang rapat Kantor DPRD Barito Kuala.