Marabahan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melelang barang rampasan negara secara transparan dan terbuka kepada publik.

Lelang tersebut dilaksanakan kejari Batola melalui saksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada 5 Agustus 2025 di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Pelaksanaan lelang barang rampasan negara lewat surat Nomor B-2266/0.3.19/BPApa/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 10.00 Wita, dengan sistem penawaran secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id.

SURAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melelang barang rampasan negara secara transparan dan terbuka kepada publik. Lelang tersebut dilaksanakan Kejari Batola melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada 5 Agustus 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.  Pelaksanaan lelang barang rampasan negara lewat surat Nomor B-2266/O.3.19/BPApa/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Terkait dengan hal ini, DPRD Batola pun menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Kejari Batola ini.

Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan aset negara hasil penindakan hukum.

SURAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melelang barang rampasan negara secara transparan dan terbuka kepada publik. Lelang tersebut dilaksanakan Kejari Batola melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada 5 Agustus 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.  Pelaksanaan lelang barang rampasan negara lewat surat Nomor B-2266/O.3.19/BPApa/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan siap mendukung dan berperan aktif dalam menyosialisasikan informasi lelang kepada masyarakat.

Langkah Kejari Batola diharapkan dapat mendorong pastisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pengelolaan aset negara.

“Kami mendukung langkah Kejari Batola dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka.” ujar Ayu

“DPRD siap membantu menyosialisasikan informasi tersebut agar masyarakat mendapat akses yang asil dan setara,” pungkasnya.