Kejaksaan Negeri Barito Kuala akan melaksanakan kegiatan penyelesaian berupa Lelang Barang Rampasan Negara (BRN). Untuk mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat, dimohon bantuan dari institusi/instansi terkait untuk melakukan publikasi melalui penempelan Pengumuman Ke-1 Lelang BRN di papan informasi masing-masing.
Kegiatan lelang ini bertujuan memberikan akses informasi secara luas kepada publik dan akan dilaksanakan secara daring melalui portal www.lelang.go.id dengan detail sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Selasa, 5 Agustus 2025
Waktu Penawaran: Sejak pengumuman tayang hingga
Batas Akhir Penawaran: 5 Agustus 2025 pukul 09:00 WIB / 10:00 WITA
Tempat Lelang: Ruang Lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Jl. Pramuka No. 7, Banjarmasin
Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
Bantuan Publikasi Pengumuman Ke-1 Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Barito Kuala